Persyaratan Pembuatan SIM INTERNASIONAL

Detailed Info :
sim internasional

Bagi masyarakat yang ingin mengendarai kendaraan bermotor seperti mobil atau motor di luar negeri, Anda harus memiliki SIM Internasional. Untuk membuat SIM Interasional caranya cukup mudah, Anda dapat langsung datang ke Kantor Korlantas Mabes Polri di Jl. Letjen MT Haryono Kav 37-38 Jakarta.


Dokumen yang harus disiapkan untuk membuat SIM Internasional antara lain sebagai berikut:

  1. Fotocopy Surat Ijin Mengemudi (SIM A/C)
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Paspor
  4. Pas Foto ukuran 4 x 6 = 5 lembar (untuk pria harus memakai dasi dan wanita memakai blazer dengan background (latar) berwarna biru
Biro Jasa Mitra Samsat (CV. Solusindo Multi Jaya) adalah perusahaan yang bergerak dibidang pengurusan dokumen kendaaraan dan imigrasi. Bagi Anda yang ingin membuat SIM Internasional, silahkan menghubungi customer care kami di (021) 9058.0902 atau (021) 7088.7790.

BIRO JASA MITRA SAMSAT
(CV. Solusindo Multi Jaya)
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta Timur
Phone : (021) 9058.0902 / (021) 7088.7790
HP : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
BBM : 26AF7B1B
Email : [email protected]
Website : www.mitrasamsat.com

Post Order
Nama*
Email*
No. Telepon
Keterangan*
 

Masukkan Kode:
 
Post Comment
Nama*
Email*
Website Contoh: http://bizweb.co.id
Komentar*
 

Masukkan Kode: