Samsat Jakarta Menyediakan Fasilitas Ruang Khusus Ibu Menyusui

Last Modified on: 2014-01-27 10:54:18 by

Ruang Khusus Ibu Menyusui

Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat kini dilengkapi dengan fasilitas ruang khusus menyusui bagi para ibu yang ingin menyusui balitanya. Ruang menyusui bagi para ibu ini dibuat dalam upaya mewujudkan pelayanan maksimal kepada masyarakat wajib pajak.

Setelah sukses memasang CCTV di area gedung dan memberikan tempat bermain bagi anak-anak, kedua Samsat ini menambah fasilitas pelayanannya dengan pengadaan ruang khusus untuk menyusui.

Kanit Samsat Jakarta Utara AKP Sutikno, SH didampingi AKP Pujihardi, SH mengatakan bahwa, ”Penyediaan ruangan bagi ibu yang menyusui adalah merupakan suatu bentuk kepedulian dan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak.”

Sesuai dengan Ketetapan amanat Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dan rencana pemberlakuan Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang ruangan khusus menyusui bagi kantor pelayanan umum maka Samsat Jakarta Utara dan Jakarta pusat pun memberikan layanan ini masyarakat wajib pajak.

Untuk Samsat Jakarta Pusat letak dari ruang menyusui ada di bawah tangga, dekat dengan ATM Bank DKI Jakarta.

Diharapkan melalui fasilitas ruang menyusui ini, wajib pajak yang membawa balitanya dapat tetap merasa nyaman pada saat akan mengurus pajak kendaraannya. Ibu dapat menyusui anaknya dengan tenang dan balitapun dapat menyusu dengan tenang. Sangat bermanfaat sekali.

BIRO JASA MITRA SAMSAT
(CV. Solusindo Multi Jaya)
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta Timur
Phone : (021) 9058.0902 / (021) 7088.7790
HP : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
BBM : 26AF7B1B
Email :
[email protected]
Website : www.mitrasamsat.com
Post Comment
Nama*
Email*
Website Contoh: http://bizweb.co.id
Komentar*
 

Masukkan Kode: