Bagi masyarakat yang ingin mengendarai kendaraan bermotor seperti mobil atau motor di luar negeri, bisa membuat SIM Internasional dengan persyaratan sebagai berikut :
A. Persyaratan Pembuatan SIM Internasional :
- Fotocopy SIM A/C = 3 lembar
- Fotocopy KTP = 3 lembar
- Fotocopy Paspor = 3 lembar
- Pas Photo ukuran 4 x 6 = 5 lembar dengan background warna biru (pria memakai dasi, wanita memakai blazer)
B. Persyaratan Pembuatan SIM Internasional melalui Online :
Bagi yang tinggal di luar negeri atau di luar kota namun ingin membuat SIM Internasional melalui online tanpa harus hadir, Biro Jasa Mitra Samsat siap membantu pembuatan SIM Internasional Anda, caranya sebagai berikut:
- Scan semua data yang diperlukan: Fotocopy SIM, Fotocopy KTP, Fotocopy Paspor
- Siapkan Pas Photo ukuran 4 x 6 (pria memakai dasi, wanita memakai blazer)
- Kirim semua data dan pas foto ke email [email protected]
- Biaya dapat di transfer melalui Bank BCA atau Mandiri
- SIM Internasional yang sudah jadi akan kami kirim ke alamat Anda melalui layanan EMS Pos Indonesia atau TIKI
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pembuatan dan Perpanjangan SIM Internasional silahkan menghubungi Biro Jasa Mitra Samsat di 0813.8590.2680.
BIRO JASA MITRA SAMSAT
CV. SOLUSINDO MULTI JAYA
NPWP : 31.640.861.6-005.000
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta
Phone : (021) 8087.1926
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : [email protected]
Website : www.mitrasamsat.com
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMau tanya mas, bagaimana saya bisa pastikan ini website bukan penipuan?
BalasHapus
BalasHapusBoleh saya minta formulir untuk kelengkapan berkas SIM terinternational? Dan berapa biaya dan rinciannya?
Terimakasih