Persyaratan Pembuatan SIM INTERNASIONAL

Bagi masyarakat yang ingin mengendarai kendaraan bermotor seperti mobil atau motor di luar negeri, Anda harus memiliki SIM Internasional. Untuk membuat SIM Internasional caranya cukup mudah, Anda dapat langsung datang ke Kantor Korlantas Mabes Polri di Jl. Letjen MT Haryono Kav 37-38 Jakarta.

Dokumen yang harus disiapkan untuk membuat SIM Internasional antara lain sebagai berikut:
  1. Fotocopy Surat Ijin Mengemudi (SIM A/C)
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Paspor
  4. Pas Foto ukuran 4 x 6 = 5 lembar (untuk pria harus memakai dasi dan wanita memakai blazer dengan background berwarna biru)
Biro Jasa Mitra Samsat (CV. Solusindo Multi Jaya) adalah perusahaan yang bergerak dibidang pengurusan dokumen kendaaraan dan imigrasi. Bagi Anda yang ingin membuat SIM Internasional, silahkan menghubungi customer care kami di 081385902680 atau melalui email di [email protected].



BIRO JASA MITRA SAMSAT 

CV. SOLUSINDO MULTI JAYA
NPWP : 31.640.861.6-005.000

Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta  
Phone : (021) 8087.1926  
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : [email protected] 
Website : www.mitrasamsat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar