Kepolisian Indonesia serentak akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2016. Tujuan pertama Operasi Patuh Jaya 2016 ini adalah untuk memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, tujuan keduanya pun menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh ini akan melibatkan banyak instansi sesuai kepentingan masing-masing, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang yang melanggar aturan.
Jenis kesalahan yang akan dikenai tilang pada motor di antaranya :
Jenis kesalahan yang akan dikenai tilang pada mobil di antaranya :
Operasi Patuh ini akan melibatkan banyak instansi sesuai kepentingan masing-masing, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang yang melanggar aturan.
Jenis kesalahan yang akan dikenai tilang pada motor di antaranya :
- Kelengkapan Surat Surat Kendaraan
- Pengendara melawan arus
- Plat nomor tidak sesuai spectec atau aslinya
- Pembonceng tidak memakai helm atau dua-duanya
- Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi)
- Lampu besar harus nyala di siang hari
- Melanggar lampu merah
- Melanggar marka jalan dan garis stop
- Naik motor lebih dari dua orang
Jenis kesalahan yang akan dikenai tilang pada mobil di antaranya :
- Plat nomor tidak sesuai spectec atau aslinya
- Tempel logo atau simbul pada plat nomor
- Pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Melanggar lampu merah
- Serta melanggar marka jalan dan garis stop