Gratis BBN dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta

Last Modified on: 2012-10-15 10:15:14 by

Bagi anda yang ingin mengurus biaya denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah DKI Jakarta akan digratiskan hingga 28 Oktober 2012.

Penghapusan denda PKB ini adalah bentuk sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2012 tanggal 5 Juli 2012, tentang pemberian pengurangan PKB dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta penghapusan sanksi administrasi.

Selain masuk dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2012, kebijakan tersebut juga masuk dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 134 Tahun 2012 tanggal 19 September 2012 tentang perubahan atas Pergub No 77 Tahun 2012.

Sosialiasi ini tidak hanya untuk penghapusan denda keterlambatan pembayaran PKB. Tapi wajib pajak juga diberikan potongan pokok sebesar 25 persen setiap tahunnya.

Lebih lanjut, dalam sosialisasi Pergub itu, wajib pajak yang hendak mengganti nama kepemilikan kendaraannya juga dibebaskan Bea Balik Nama (BBN). Mulai dari dikurangi sebesar 100 persen dari pokok BBN-KB atau bahkan gratis.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami.

BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM, STNK, BPKB, KIR
MELAYANI PENGURUSAN MUTASI DAN BALIK NAMA KENDARAAN
Jl. Mayjend Sutoyo Gg. SMEA 6 No. 21 Cawang, Jakarta Timur
Phone: (021) 9058.0902 / 0817.0751.626
Website: www.mitrasamsat.com / Email: [email protected]
taufik salim, pada 2012-10-16 08:56:00 berpesan:
pak saya mau balik nama/perpanjang sim kira2 berapa biaya nya yh...
taufik salim, pada 2012-10-16 09:00:00 berpesan:
apa benar, di bulan oktober ini ada gratis untuk penggurusan sim,stnk,balik nama.,dll
yayat supriatna, pada 2012-10-16 21:02:00 berpesan:
kl ternyata boong harus lapor kemana ...?
dede suryana, pada 2012-10-19 20:06:00 berpesan:
saya mau mutasi sim dari tasikmalaya ke dki apa aja saratnya...dn biayanya brp? ditunggu balasanya mks
haerudin, pada 2012-10-21 16:39:00 berpesan:
pak saya bulan september kemarin baru perpanjang pajak stnk lalu kalo di bulan oktober ini saya balik nama (katanya ada program gratis buat balik nama) kira2 kena biaya lagi ga? trimakasih..
Koruptor, pada 2012-10-22 19:29:00 berpesan:
Jangan mau tertipu! Nggak ada yang namanya pemutihan. Saya baru perpanjang tetap kena DENDA!
Agung Riyadi, pada 2012-10-28 12:28:00 berpesan:
bapak saya baru beli motor tetapi distnknya kena pajak progesif 3 kendaraan apbila mau balik nama atas nama ibu saya bagaimana prosesnya apa betul dari samsat ada progam balik nama gratis mohon penjelasanya trm ksh.
firman, pada 2012-10-29 08:03:00 berpesan:
numpang tanya pak, saya mau bayar kir tapi pajak dan kir y udh mati 2 thn kira" brapa duit y ngurus nya
Sri Lestari, pada 2012-10-29 10:41:00 berpesan:
Bohong, katanya bebas dari denda, STNK saya telat 2 tahun tp masih kena denda, kalau di hitung2 selama 2 tahun sy hanya smpai 300rb kurang tapi nyatanya saya harus membayar smpai dengan Rp.550.000,- dimna gratis dendanya.. bullshit
SAMSESAT, pada 2012-10-30 14:20:00 berpesan:
Koruptor, pada 2012-10-22 19:29:00 berpesan: Jangan mau tertipu! Nggak ada yang namanya pemutihan. Saya baru perpanjang tetap kena DENDA! Sri Lestari, pada 2012-10-29 10:41:00 berpesan: Bohong, katanya bebas dari denda, STNK saya telat 2 tahun tp masih kena denda, kalau di hitung2 selama 2 tahun sy hanya smpai 300rb kurang tapi nyatanya saya harus membayar smpai dengan Rp.550.000,- dimna gratis dendanya.. bullshit idem saya dengan pendapat yang diatas, motor saya revao tahun 2007 telat pajak 1 tahun, kemaren pas katanya "PEMUTIHAN" saya urus, malah terbengong bengong saya, masa biaya total 750 ribu, saya justru merasa menyesal mendengar kabar pemutihan yang sepertinya hanya "angin surga' saya hanya berharap kepada untuk para aparatur negara khususnya yg kompeten dalam perpajakan untuk lebih menjaga profesionalitasnya....
mutiara, pada 2012-11-01 07:31:00 berpesan:
emang semuanya bohong gd pemutihan gratis.semuanya tetap bayar tidak ada yg bayar.malah prosesnya lebih lama dan rumit dr hari2 biasa.jangan mau di bodohin...
Post Comment
Nama*
Email*
Website Contoh: http://bizweb.co.id
Komentar*
  Unable to save captcha-image.