Persyaratan Perpanjangan STNK Mobil - Motor
Detailed Info | : | |
BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN STNK DAN SIM MELAYANI PENGURUSAN STNK DAN BPKB YANG HILANG Perpanjangan STNK Perpanjang STNK terdiri dari dua (2) macam yaitu Perpanjangan STNK tahunan dan Perpanjangan STNK 5 tahun. Perpanjangan STNK tahunan adalah berupa pengesahan yang di paraf dan di cap oleh kepolisian yang dilakukan pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor pada kolom yang tercetak pada lembaran STNK sebelah kanan. Perpanjangan STNK 5 tahun adalah pergantian kertas STNK kendaraan bermotor dimana masa berlaku STNK sudah sampai 5 tahun. Syarat perpanjangan STNK 5 Tahun:
a. Untuk atas nama Perorangan: KTP / SIM b. Badan hukum:
- Salinan akte pendirian perusahaan (foto copy SIUP)
- Surat keterangan Domisili perusahaan - Foto copy NPWP - Surat kuasa Solusi Perpanjangan STNK tanpa KTP ada dua cara yaitu :
Bagi pemilik kendaraan bermotor plat B diluar daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, dapat memanfaatkan Biro Jasa Mitra Samsat untuk Pengurusan Perpanjangan STNK Tahunan dan Perpanjangan STNK 5 tahunan, Mutasi atau balik nama kendaraan bermotor dari jarak jauh atau tidak perlu datang ke Jakarta. Caranya: Pemilik kendaraan (penguna jasa) terlebih dahulu melengkapi persyaratan sesuai tata cara penerbitan STNK atau sesuai layanan jasa pengurusan yang dibutuhkan. Contoh jasa yang dibutuhkan: Pengurusan Mutasi balik nama kendaraan bermotor keluar daerah Jakarta Persyaratannya sbb:
Setelah berkas kami terima dan kami proses sesuai ketentuan berlaku di SAMSAT, maka kami akan mengirimkan kembali berkas kepada pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan lewat transfer bank. CEK FISIK Bila kendaraan sudah berada diluar daerah maka kendaraan tidak perlu dibawa ke Jakarta dan cukup minta cek fisik bantuan dari samsat dimana kendaraan bermotor berada. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami di (021) 9058.0902 / (021) 7088.7790. BIRO JASA MITRA SAMSAT
Biro Jasa Mitra Samsat | Melayani Pembuatan dan Perpanjangan STNK, BPKB, KIR, Balik Nama, Cabut Berkas dan Mutasi Kendaraan | Melayani Pengurusan Paspor, VISA dan KITAS untuk WNI atau Expats (Perorangan / Corporate) seluruh Indonesia. |
Post Order | |
Nama* | |
Email* | |
No. Telepon | |
Keterangan* | |
Masukkan Kode: |
|
om ane pny motor supra 2003 pajak mati 2 tnh, STNK hilang, kalo sekalian balik nama kira2 abis berapa ya om. Thanks
om ane pny motor supra 2003 plat depok pajak mati 2 Thn, STNK hilang kalo sekalian balik nama abis berapa ya om,trus syarat2 nya apa aja? Thanks
Apakah bisa bantu saya utk segera urus KIR mobil pickup di Samsat Depok. Dokumen apa saja yg diperlukan? Saya harap BPKB asli tidak diperlukan mengingat saat ini sedang proses ganti nomor 5th perpanjangan STNK 5th di Polda. mnegenai persyaratan selanjutnya, mohon email japri saja.
Post Comment | |
Nama* | |
Email* | |
Website | Contoh: http://bizweb.co.id |
Komentar* | |
Masukkan Kode: |
|