Persyaratan Perpanjangan STNK Mobil - Motor

Detailed Info :
BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN STNK DAN SIM
MELAYANI PENGURUSAN STNK DAN BPKB YANG HILANG

Perpanjangan STNK
Perpanjang STNK terdiri dari dua (2) macam yaitu Perpanjangan STNK tahunan dan Perpanjangan STNK 5 tahun.

Perpanjangan STNK tahunan adalah berupa pengesahan yang di paraf dan di cap oleh kepolisian yang dilakukan pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor pada kolom yang tercetak pada lembaran STNK sebelah kanan.

Perpanjangan STNK 5 tahun adalah pergantian kertas STNK kendaraan bermotor dimana masa berlaku STNK sudah sampai 5 tahun. 

Syarat perpanjangan STNK 5 Tahun:

  1. Menunjukkan kendaraan bermotor kepada petugas, cek fisik kendaraan bermotor Kepolisian RI untuk memastikan identitas kendaraan bermotor tidak ada perubahan.
  2. Menunjukkan BPKB asli kepada petugas pendaftaran penerbitan STNK.
  3. Menyerahkan STNK kepada petugas pendaftaran untuk penggantian STNK.
  4. Melampirkan identitas pemilik kendaraan bermotor
a. Untuk atas nama Perorangan: KTP / SIM
b. Badan hukum:
- Salinan akte pendirian perusahaan (foto copy SIUP)
- Surat keterangan Domisili perusahaan
- Foto copy NPWP
- Surat kuasa

Solusi Perpanjangan STNK tanpa KTP ada dua cara
yaitu :
  1. Langsung balik nama ke atas nama sendiri
  2. Mutasi kendaraan bermotor
Info Perpanjang STNK Jarak Jauh
Bagi pemilik kendaraan bermotor plat B diluar daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, dapat memanfaatkan Biro Jasa Mitra Samsat untuk Pengurusan Perpanjangan STNK Tahunan dan Perpanjangan STNK 5 tahunan, Mutasi atau balik nama kendaraan bermotor dari jarak jauh atau tidak perlu datang ke Jakarta.

Caranya:
Pemilik kendaraan (penguna jasa) terlebih dahulu melengkapi persyaratan sesuai tata cara penerbitan STNK atau sesuai  layanan  jasa pengurusan yang dibutuhkan.

Contoh jasa yang dibutuhkan:

Pengurusan Mutasi balik nama kendaraan bermotor keluar daerah Jakarta Persyaratannya sbb:
  1. BPKB
  2. STNK
  3. KTP daerah tujuan
  4. Kuitansi pembelian bila alih kepemilikan di dearah
  5. Cek fisik kendaraan bermotor
Setelah berkas tersebut diatas lengkap, maka dapat dikirimkan langsung ke Biro Jasa Mitra Samsat melalui jasa pengiriman yang dapat anda percaya dan mencantumkan no.telpon pengirim dan no. telpon tujuan.

Setelah berkas kami terima dan kami proses sesuai ketentuan berlaku di SAMSAT, maka kami akan mengirimkan kembali berkas kepada pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan lewat transfer  bank.

CEK FISIK

Bila kendaraan sudah berada diluar daerah maka kendaraan tidak perlu dibawa ke Jakarta dan cukup minta cek fisik bantuan dari samsat dimana kendaraan bermotor berada.

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami di (021) 9058.0902 / (021) 7088.7790.

BIRO JASA MITRA SAMSAT
(CV. Solusindo Multi Jaya)
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta Timur
Phone : (021) 9058.0902 / (021) 7088.7790
HP : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
BBM : 26AF7B1B
Email : [email protected]
Website : www.mitrasamsat.com

Biro Jasa Mitra Samsat | Melayani Pembuatan dan Perpanjangan STNK, BPKB, KIR, Balik Nama, Cabut Berkas dan Mutasi Kendaraan | Melayani Pengurusan Paspor, VISA dan KITAS untuk WNI atau Expats (Perorangan / Corporate) seluruh Indonesia.

Post Order
Nama*
Email*
No. Telepon
Keterangan*
 

Masukkan Kode:
 
dandy, pada 2013-01-18 16:11:00 berpesan:
om ane pny motor supra 2003 pajak mati 2 tnh, STNK hilang, kalo sekalian balik nama kira2 abis berapa ya om. Thanks
dandy, pada 2013-01-18 16:17:00 berpesan:
om ane pny motor supra 2003 plat depok pajak mati 2 Thn, STNK hilang kalo sekalian balik nama abis berapa ya om,trus syarat2 nya apa aja? Thanks
Eka Naim, pada 2013-07-03 21:43:00 berpesan:
Apakah bisa bantu saya utk segera urus KIR mobil pickup di Samsat Depok. Dokumen apa saja yg diperlukan? Saya harap BPKB asli tidak diperlukan mengingat saat ini sedang proses ganti nomor 5th perpanjangan STNK 5th di Polda. mnegenai persyaratan selanjutnya, mohon email japri saja.
Post Comment
Nama*
Email*
Website Contoh: http://bizweb.co.id
Komentar*
 

Masukkan Kode: